Menurutnya, perjuangan tersebut telah dibicarakan dalam Rapat Kerja sekaligus Reses Komisi V DPR RI yang berlangsung beberapa hari sebelumnya di Labuan Bajo.

Dukungan dari tingkat pusat diharapkan membuka peluang bagi percepatan proses administratif dan teknis yang dibutuhkan untuk meningkatkan status jalan tersebut.

Meski mendapat dukungan politik, penetapan jalan lintas utara Flores sebagai jalan negara tetap membutuhkan proses dan persyaratan teknis yang harus diselesaikan.

Bupati Endi menjelaskan, penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan jalan lintas utara sebelumnya mengalami hambatan.

Salah satu persoalan yang disinggung ialah proses kerja sama dengan Grup Universitas Katolik Indonesia Santo Paulus Ruteng yang semula didorong menjadi mitra penyusunan studi tersebut.

Namun, dengan dukungan Komisi V DPR RI, pemerintah daerah berharap proses penyusunan studi kelayakan dapat kembali berjalan.

Tahapan ini penting untuk menyediakan dasar kajian mengenai kelayakan pembangunan, kebutuhan infrastruktur, serta aspek teknis yang diperlukan sebelum penetapan status jalan diproses lebih lanjut.