LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi melalui penyaluran bantuan kemanusiaan di Desa Wae Ri’i, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Aksi sosial tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2026) dan dilakukan bersamaan dengan kegiatan bantuan sosial bagi jajaran internal Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

Petugas Pembina Desa (PIMPASA) bersama tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo turun langsung ke Desa Wae Ri’i yang merupakan salah satu desa binaan Imigrasi.

Tim meninjau kondisi masyarakat dan sejumlah infrastruktur yang terdampak gempa. Sejak pukul 10.00 WITA, bantuan kemanusiaan berupa sembako disalurkan kepada warga terdampak.

Selain memberikan bantuan kebutuhan pokok, petugas juga melihat secara langsung kondisi masyarakat setelah bencana, termasuk kondisi infrastruktur dan keadaan moril warga.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian, mengatakan kehadiran jajaran Imigrasi di tengah masyarakat merupakan bagian dari kepedulian kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan bahwa Imigrasi tidak hanya hadir dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor saja, tetapi juga senantiasa hadir membersamai masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan kepedulian dan solidaritas bersama”, tambah Charles, Jum’at (4/9).

Kepala Desa Wae Ri’i, Kristian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian serta bantuan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kepada masyarakat.

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian dan respons cepat terhadap warga yang sedang menghadapi dampak bencana.

Rangkaian kegiatan sosial kemudian dilanjutkan pada pukul 16.00 WITA di lingkungan internal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.

Jajaran pegawai menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako yang terdiri dari beras, mi, dan telur. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bantuan diberikan kepada seluruh pegawai, tenaga outsourcing, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta peserta magang di lingkungan Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

Charles mengatakan bantuan sosial internal tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan di lingkungan kerja.

“Pemberian bantuan sosial internal Kantor Imigrasi Labuan Bajo adalah wujud nyata perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap seluruh jajaran di lingkungan Kantor Imigrasi Labuan Bajo.” tambah Charles

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan, mempererat hubungan dan solidaritas antara pimpinan dengan seluruh pegawai, tenaga outsourcing, PPNPN, hingga peserta magang.

Seluruh rangkaian kegiatan sosial di Desa Wae Ri’i maupun di lingkungan Kantor Imigrasi Labuan Bajo berlangsung tertib dan lancar.

Kegiatan tersebut juga berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan serta mendapat respons positif dari masyarakat dan seluruh pegawai.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menegaskan kehadiran institusi tidak hanya dalam menjalankan tugas pelayanan dan fungsi keimigrasian, tetapi juga melalui kepedulian sosial terhadap masyarakat serta penguatan solidaritas di lingkungan internal.**