“Kami dulu berjuang agar Manggarai Barat memiliki kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri. Harapan kami, di usia ke-23 ini, pembangunan semakin merata hingga ke desa-desa, dan generasi muda ikut menjaga semangat perjuangan ini,” ungkapnya.

Kabupaten Manggarai Barat resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai.

Peresmian dilakukan pada 25 Februari 2003 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Pemerintah Republik Indonesia, dengan Labuan Bajo sebagai ibu kota kabupaten.

Catatan Redaksi

Di usia ke-23 tahun, refleksi para pejuang pemekaran menjadi pengingat penting bahwa lahirnya Manggarai Barat bukan sekadar keputusan administratif, melainkan hasil perjuangan kolektif rakyat.

Tantangan ke depan bukan hanya menjaga warisan sejarah, tetapi memastikan cita-cita pemekaran – pemerintahan yang dekat, pembangunan merata, dan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud secara berkelanjutan di tengah pesatnya arus pembangunan dan pariwisata.**