BTNK mengingatkan bahwa pengelolaan wisata di kawasan konservasi telah diatur melalui sistem zonasi yang ketat untuk menjaga kelestarian habitat satwa dilindungi sekaligus memastikan keamanan pengunjung.

BTNK mengajak seluruh pelaku usaha wisata, pemandu, operator kapal, serta masyarakat untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik wisata ilegal.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi nasional sekaligus warisan dunia.

“Serta bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi nasional dan warisan dunia yang harus dilindungi bersama.” kata Hendrikus.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pengawasan kawasan konservasi akan terus diperketat, terutama saat diberlakukan pembatasan atau penutupan sementara layanan wisata.**