Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkap bahwa para wisatawan tersebut tidak mengantongi tiket resmi masuk kawasan konservasi. Aktivitas wisata juga dilakukan ketika pelayanan wisata TNK sedang ditutup sementara.
“Jumlah wisatawan yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 16 (enam belas) orang wisatawan mancanegara, yang didampingi oleh pemandu wisata berinisial AJ, GF, dan YS,” terang Hendrikus.
Para wisatawan diketahui menyeberang ke Pulau Rinca menggunakan kapal tradisional milik warga setempat. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, rombongan tersebut hanya mengunjungi satu titik destinasi wisata, yakni spot Wua Haju.
BTNK juga mengungkap adanya dugaan pengorganisasian wisata ilegal oleh seorang warga lokal berinisial HR. Oknum tersebut diduga menawarkan paket perjalanan wisata melalui grup pesan WhatsApp.
Aktivitas tersebut berlangsung meskipun saat itu telah diberlakukan penutupan sementara pelayaran wisata oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hingga 4 Februari 2026.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan