Ketiganya memesan paket liveaboard Taman Nasional Komodo selama dua hari satu malam dengan nilai Rp7,65 juta.

Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas. Namun, setelah menerima pembayaran pelunasan, Itok Aman disebut tidak dapat dihubungi.

Akibatnya, ketiga wisatawan yang telah tiba di Labuan Bajo gagal melakukan perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik, terutama terkait langkah hukum dan perkembangan penanganan laporan terhadap Itok Aman oleh Polres Manggarai Barat.**