Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan merupakan tanggung jawab konstitusional DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Sebagai anggota DPRD, tugas monitoring seperti ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Setiap rupiah anggaran negara yang masuk ke daerah harus dipastikan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kanisius.

Lebih lanjut, ia menilai Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut akan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung kualitas layanan kesehatan di daerah, terlebih Labuan Bajo kini berstatus sebagai destinasi pariwisata super prioritas nasional yang membutuhkan dukungan layanan kesehatan yang memadai.

“Laboratorium Kesehatan Masyarakat ini tidak boleh hanya dilihat sebagai bangunan fisik semata, tetapi harus menjadi instrumen pelayanan publik yang mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata super prioritas,” ujarnya.