Terlepas dari keputusan DPR, rekam jejak Inosentius Samsul dinilai sangat layak untuk mengisi posisi Hakim MK.
Inosentius merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian melanjutkan pendidikan magister ekonomi di Universitas Tarumanegara, serta meraih gelar doktor hukum ekonomi di Universitas Indonesia.
Lebih dari tiga dekade mengabdi di DPR, Inosentius dikenal sebagai salah satu pakar perundang-undangan nasional.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI periode 2020–2025, perancang peraturan perundang-undangan ahli utama, serta aktif sebagai dosen pascasarjana hukum.
Pengalaman panjang tersebut menjadikan Inosentius sebagai figur yang tidak hanya memahami teknis legislasi, tetapi juga filosofi dan sistem hukum tata negara Indonesia.
Gagalnya Inosentius menembus Mahkamah Konstitusi menambah daftar panjang kontroversi dalam proses seleksi Hakim MK.
Pergantian calon tanpa penjelasan rinci memunculkan kekhawatiran publik terhadap komitmen DPR dalam menjaga marwah MK sebagai pengawal konstitusi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan