“Saya mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, memberikan sanksi sesuai aturan, serta segera menetapkan zona mooring agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep pariwisata premium Labuan Bajo tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal.
“Pariwisata premium tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat lokal. Lingkungan kita harus dilindungi, bukan dirusak,” tegas Kanisius.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3Kom), Marsel Betong, mengonfirmasi bahwa kerusakan terjadi di dive spot Sebayur Kecil pada Jumat (25/10/2025) akibat aktivitas Kapal Apik.
“Lokasi kejadian di dive spot Sebayur Kecil. Nama kapal Apik,” ujar Marsel, Sabtu (26/10).
Menurut Marsel, insiden serupa bukan kali pertama terjadi di titik penyelaman tersebut. Dalam catatan organisasi, ini merupakan kejadian kedua sepanjang tahun 2025.
“Menurut data kami ini yang kedua di Sabayur Kecil,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan