LABUANBAJOVOICE.COM – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai Barat, Gregorius Lalang, menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial di daerah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Gregorius menjelaskan, data terbaru menunjukkan jumlah kepala keluarga (KK) dan individu di Manggarai Barat yang terklasifikasi berdasarkan desil kemiskinan. Sebelumnya, data terpisah per kelompok, seperti desil 1 hingga desil 10, kini sudah terintegrasi dalam satu basis data nasional yang dikelola pemerintah pusat.
Menurutnya, desil 1 dan 2 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan paling berat, menjadi prioritas penerima bantuan dan program pendidikan, khususnya bagi anak usia sekolah.
“Masyarakat yang berada di desil 1 dan 2 adalah mereka yang paling layak dibantu. Sedangkan desil 6 hingga 10 tidak termasuk penerima bantuan sosial,” kata Gregorius, Selasa (12/8/2025).
Ia memaparkan, indikator kemiskinan tidak hanya dihitung dari pendapatan, tetapi juga mencakup kemampuan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, seperti pangan, tempat tinggal, dan akses pendidikan. Sebagai gambaran, standar pengeluaran layak untuk hidup minimal per individu bisa mencapai Rp400 ribu per bulan, sehingga untuk rumah tangga dengan empat anggota, dibutuhkan sekitar Rp1,6 juta.
“Jika pendapatan keluarga berada di bawah standar ini, otomatis masuk kategori miskin. Namun, itu hanya salah satu indikator; ada banyak variabel lain yang dipakai,” ujarnya.
Gregorius menambahkan, sejak diberlakukan DTSEN, seluruh bantuan di Manggarai Barat — baik berupa bantuan ternak, pangan, maupun bantuan lainnya — wajib diverifikasi oleh Dinas Sosial P3A. “Nama penerima harus ada di data desil 1 sampai 5. Dengan sistem ini, bantuan tidak lagi salah sasaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Manggarai Barat telah menetapkan aturan semua jenis bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, harus mengacu pada verifikasi Dinas Sosial. Sistem ini memungkinkan pengecekan data secara cepat, sehingga pada saat penyaluran bantuan, sasaran penerima dapat dipastikan sesuai kategori yang berhak.
“Kalau ada yang bilang bantuan tidak tepat sasaran, kami pastikan itu minim terjadi, karena semua nama penerima telah diverifikasi di data tunggal. Tantangannya tinggal di pemanfaatan bantuan itu sendiri, apakah benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan,” pungkas Gregorius.**
—
Tag:
Manggarai Barat, Dinas Sosial P3A, Gregorius Lalang, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, DTSEN, Bantuan Sosial, Kemiskinan, Desil Kemiskinan, Verifikasi Bantuan, Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Manggarai Barat
Frasa Kunci:
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, DTSEN Manggarai Barat, desil kemiskinan, bantuan sosial tepat sasaran, verifikasi penerima bantuan, indikator kemiskinan, Dinas Sosial P3A Manggarai Barat, Gregorius Lalang
Meta Deskripsi:
Dinas Sosial P3A Manggarai Barat memastikan seluruh bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin bantuan tepat sasaran bagi warga miskin di desil 1–5.





Tinggalkan Balasan