Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
AKP Lufthi menyebutkan, saat dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di salah satu kontrakan yang tak jauh dari kosan miik korban di Kelurahan Wae Kelambu.
“Motor tersebut kemudian diketahui dikendarai oleh pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kerja keras petugas, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (3/1/2025) malam,” sebut Alumni Akpol angkatan 2015 itu.
Setelah diinterogasi, ZIO (25) pun mengakui bahwa dia dengan sadar mencuri motor tersebut menggunakan kunci cadangan saat korban tengah tertidur.
“Dari keterangan, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut dicuri dengan menggunakan kunci serep. Dimana, kunci itu sebelumnya telah diambil pelaku saat nginap di kosan korban,” jelasnya.
Kini, ZIO (25) telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Lufthi.