LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, mengeluarkan peringatan tegas yang mengguncang jajaran birokrasi daerah. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat pada Senin pagi (4/8/2025), Bupati menyatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang tidak melaksanakan tugas sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terbaru akan dianggap mengundurkan diri secara sukarela.

“SPMT itu bukan formalitas. Kalau tidak jalankan tugas di tempat yang ditentukan, artinya kalian sendiri yang memilih mundur,” tegas Edi Endi di hadapan 66 ASN yang hadir dalam apel pagi tersebut, dari total 78 pegawai yang wajib hadir.

Suasana apel yang semula tenang mendadak hening saat Bupati menekankan bahwa kebijakan ini tidak mengenal toleransi, kecuali jika ada regulasi resmi yang memberikan pengecualian.

Sidak tersebut, ditegaskannya, bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan langkah nyata penegakan disiplin internal.

Bupati langsung menginstruksikan Sekretaris Dinas PKO untuk menyerahkan daftar nama pegawai yang tidak melaksanakan tugas sesuai SPMT paling lambat pukul 10.00 WITA pagi itu.

“Sebentar jam 10, datanya harus sudah di meja saya. Kita harus tegas dari dalam dulu sebelum bicara disiplin ke luar,” katanya tegas.

Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan soal potensi pelanggaran hukum.

Ia memperingatkan keras kepada siapa pun yang berusaha memanipulasi data pokok pendidikan (Dapodik) demi menyelamatkan ASN yang tidak menjalankan tugas.

“Kalau kalian masukkan orang yang tak jalankan tugas ke dalam Dapodik, saya akan laporkan ke polisi. Jangan lindungi yang melanggar,” ancamnya.

Sorotan juga diberikan pada minimnya kedisiplinan pegawai dalam mengikuti apel awal pekan. Ia menyindir OPD lain yang kerap tidak konsisten dalam menghadiri apel Senin, dan mempertanyakan komitmen mereka terhadap tanggung jawab kerja.

“Kalau Senin saja apel tidak diikuti, apalagi Selasa sampai Jumat? Ini bukan soal upacara, tapi cara kita memulai kerja dengan tanggung jawab,” tegasnya lagi.

Untuk meningkatkan akuntabilitas, Bupati meminta agar apel pagi ke depan dimanfaatkan untuk menyampaikan target kerja harian dan mingguan masing-masing unit kerja.

“Mulai besok, saat apel harus jelas: hari ini kerjakan apa, pekan ini selesaikan apa. Supaya terukur, bukan hanya hadir absen lalu selesai,” ujarnya.

Secara khusus, Ketua DPW NasDem NTT itu menaruh harapan besar pada Dinas PKO sebagai ujung tombak pembentukan karakter dan intelektual generasi muda Manggarai Barat.

Ia mengingatkan bahwa sikap dan kinerja ASN di dinas tersebut akan menjadi cerminan langsung bagi dunia pendidikan di daerah.

“Anak-anak di sekolah melihat cerminan pendidikan dari kita. Kalau kita lalai, jangan salahkan mereka. Maka Dinas Pendidikan harus jadi contoh,” katanya.

Di akhir sidaknya, Bupati mengingatkan bahwa jaminan pekerjaan ASN hingga masa pensiun kini bergantung penuh pada kinerja.

Sistem penilaian kinerja atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terintegrasi dalam sistem nasional BKN akan menjadi dasar evaluasi, termasuk kemungkinan pemberhentian.

Usai sidak di Dinas PKO, Bupati Edi Endi melanjutkan kunjungannya ke sejumlah OPD lainnya.

Ia ingin memastikan bahwa standar disiplin, tanggung jawab, dan akuntabilitas diberlakukan merata di seluruh lini birokrasi Pemkab Manggarai Barat.

“Selamat menjalankan tugas hari ini. Fokus kita minggu ini adalah satu: kerja nyata, disiplin tanpa kompromi,” tutup Bupati.***