“Rencananya, pembangunan kantor ini kami targetkan akan selesai dan siap ditempati pada Agustus 2027. Untuk mendukung rencana ini, kami membutuhkan masukan dari instansi teknis serta pihak bandara, terkait batas ketinggian bangunan, utilitas dasar seperti air bersih dan drainase, keamanan konstruksi, hingga keterpaduan dengan masyarakat sekitar,” jelas Marhen.

Ia juga mengingatkan bahwa lokasi Parapuar berada di sekitar kawasan bandara, sehingga setiap aktivitas pembangunan maupun perencanaan wisata harus memperhatikan aspek ketinggian bangunan dan keamanan penerbangan.

Adapun sejumlah masukan yang dihimpun dalam rapat, antara lain:

1. Pemenuhan persyaratan dokumen KKPR, PBG, AMDAL, serta keterlibatan arsitek dan tenaga ahli bersertifikat STRA/SKA.

2. Penyesuaian desain bangunan agar mencerminkan arsitektur khas Manggarai.

3. Kajian geologi dan geospasial untuk keamanan konstruksi, mengingat tanah Parapuar berbatu karang serta potensi gempa.

4. Penataan area parkir sesuai standar jarak pandang dan keselamatan kawasan.