Akibatnya, sambungnya, tingkat kunjungan menurun tajam, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada lalu lintas konsumen harian mulai kesulitan menutup biaya operasional.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut berbagai pihak, kebijakan ini tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga dapat memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika dibiarkan, sektor pariwisata dan perdagangan lokal bisa lumpuh. Ini akan berimbas langsung ke pendapatan daerah,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manggarai Barat, yang berkomitmen membawa petisi ini ke tingkat nasional.

Petisi ini menjadi simbol keresahan masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan publik yang berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup mereka.

Warga berharap pemerintah daerah dan pusat segera membuka ruang dialog terbuka agar tercipta solusi yang mengakomodasi kepentingan bersama.

“Kami tidak menolak penataan kota, tetapi jangan sampai mengorbankan ekonomi lokal yang menopang Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata nasional,” tegas salah satu perwakilan warga.