Menurut Andhy, penguatan pengawasan diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan serta mencegah berbagai persoalan, termasuk penipuan, yang dapat berdampak pada citra pariwisata NTT.
Sementara itu, Asisten Deputi Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Budi Supriyanto, mengatakan pendataan dan pembinaan perizinan juga memiliki peran dalam membangun ekosistem usaha pariwisata yang tertib dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha pariwisata mendapatkan pemahaman yang baik mengenai pentingnya legalitas dan perizinan berusaha,” kata Budi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi Industri Pariwisata (I-Par), pendataan, pendampingan, dan pembinaan perizinan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata.
Kementerian Pariwisata, BPOLBF, Pemerintah Provinsi NTT, dan pemerintah kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan tersebut.
Penguatan pengawasan usaha pariwisata diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan terhadap perizinan. Dengan demikian, aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata NTT yang berkualitas dan berkelanjutan.**





Tinggalkan Balasan