Menurut Doris, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha pariwisata.
Ia menyebut pendampingan melalui aplikasi Industri Pariwisata (I-Par) menjadi salah satu langkah penting untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Pertemuan tersebut, kata Doris, menjadi bagian dari upaya menghadirkan destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkualitas. Langkah itu juga diarahkan untuk membangun citra positif NTT sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan.
“Kami berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan daerah,” ungkap Doris.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BPOLBF, Andhy MT Marpaung, mengatakan pengawasan terhadap usaha dan industri pariwisata membutuhkan konsistensi serta kolaborasi lintas pemerintahan.
“Pengawasan kepada usaha dan industri pariwisata harus dilakukan secara konsisten, baik oleh pemerintah pusat maupun Dinas Pariwisata di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Andhy.





Tinggalkan Balasan