LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan pentingnya penguatan pengawasan usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Persoalan scamming atau penipuan menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan pendataan, pendampingan, dan pembinaan perizinan usaha pariwisata di Labuan Bajo, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang digelar Kementerian Pariwisata melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi c.q. Asisten Deputi Manajemen Industri tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPOLBF dan diikuti secara luring serta daring oleh pemerintah daerah kabupaten/kota se-NTT.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Doris Alexander Rihi, mengatakan keamanan dan kenyamanan wisatawan merupakan bagian penting dalam pengembangan pariwisata di daerah.

“Keamanan dan kenyamanan wisatawan merupakan aspek penting dalam pengembangan pariwisata di Nusa Tenggara Timur. Berbagai persoalan, termasuk scamming, perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi citra destinasi.” ujar Doris.

Menurut Doris, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha pariwisata.

Ia menyebut pendampingan melalui aplikasi Industri Pariwisata (I-Par) menjadi salah satu langkah penting untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Pertemuan tersebut, kata Doris, menjadi bagian dari upaya menghadirkan destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkualitas. Langkah itu juga diarahkan untuk membangun citra positif NTT sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan.

“Kami berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan daerah,” ungkap Doris.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BPOLBF, Andhy MT Marpaung, mengatakan pengawasan terhadap usaha dan industri pariwisata membutuhkan konsistensi serta kolaborasi lintas pemerintahan.

“Pengawasan kepada usaha dan industri pariwisata harus dilakukan secara konsisten, baik oleh pemerintah pusat maupun Dinas Pariwisata di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Andhy.

Menurut Andhy, penguatan pengawasan diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan serta mencegah berbagai persoalan, termasuk penipuan, yang dapat berdampak pada citra pariwisata NTT.

Sementara itu, Asisten Deputi Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Budi Supriyanto, mengatakan pendataan dan pembinaan perizinan juga memiliki peran dalam membangun ekosistem usaha pariwisata yang tertib dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha pariwisata mendapatkan pemahaman yang baik mengenai pentingnya legalitas dan perizinan berusaha,” kata Budi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan aplikasi Industri Pariwisata (I-Par), pendataan, pendampingan, dan pembinaan perizinan berusaha bagi pelaku usaha pariwisata.

Kementerian Pariwisata, BPOLBF, Pemerintah Provinsi NTT, dan pemerintah kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan tersebut.

Penguatan pengawasan usaha pariwisata diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan terhadap perizinan. Dengan demikian, aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata NTT yang berkualitas dan berkelanjutan.**