Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa menerima Ahmad Radit kembali berdasarkan keputusan Bupati Manggarai Barat.

“Jadi tentu atas nama pemerintah Desa Gol Bilas secara resmi, kami menerima Bapak Ahmad Radit sebagai Kepala Desa Gol Bilas sampai masa akhir jabatannya,” ujar Fabianus.

Fabianus berharap Ahmad Radit tidak merasa sendirian dalam menjalankan tugas dan tetap membangun komunikasi serta kerja sama dengan seluruh perangkat desa.

“Tentu pesan yang pertama, sebagai rekan kerja, sebagai bawahannya Pak Kades, selama ini kami merasa sendiri. Karena kami kerja tanpa ada Kepala Desa,” kata Fabianus.

“Jadi pesan untuk Pak Kades, Pak Kades jangan pernah sendiri. Kami ada di samping Pak Kades dan kita semua yang hadir di sini adalah bagian dari masyarakat Desa Gol Bilas,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Ahmad Radit kembali ke kantor desa merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah daerah.

“Dan yang kedua, yang perlu kita pahami bersama bahwa kehadiran kita pada sore hari ini adalah amanat Undang-Undang melalui keputusan Bupati Kabupaten Manggarai Barat. Itu tidak bisa dibantahkan lagi,” ucapnya.