LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Kebijakan ini menjadi respons langsung atas dinamika fiskal nasional, terutama menyangkut kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat memimpin Rapat Perdana Satgas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (23/2/2026).

“Ini bukan pilihan, tapi wajib kita laksanakan. Kita harus mengambil hikmah dari kebijakan pemerintah pusat. Betapa pentingnya kemandirian fiskal daerah. Jika fiskal daerah tinggi, eksistensi kita bisa berlangsung,” ujar Bupati Endi.

“Jika tidak, kita tidak bisa berbuat apa-apa di satu sisi, sementara masyarakat menggantungkan seluruh harapannya kepada pemerintah,” tambahnya.

Bupati Endi menegaskan, potensi pajak dan retribusi daerah di Manggarai Barat sesungguhnya sangat besar. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).