LABUANBAJOVOICE.COM – Polres Manggarai Barat mengambil langkah tegas menata ketertiban lalu lintas di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo. Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga yang viral di media sosial terkait parkir liar yang dinilai mengganggu keselamatan dan hak pejalan kaki.
Inspeksi mendadak (sidak) digelar pada Rabu (18/02/2026) sore di sepanjang Jalan Pantai Pede, tepatnya di depan TK Pembina Labuan Bajo.
Lokasi tersebut menjadi sorotan karena kendaraan tamu salah satu restoran dilaporkan kerap meluber ke badan jalan hingga menutup trotoar.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., turun langsung memimpin penertiban. Ia menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan usaha.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat di media sosial. Kami meminta dengan sangat kepada para pemilik usaha agar bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi tamu mereka,” kata AKP Parta saat berdialog dengan pengelola restoran.





Tinggalkan Balasan