LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu malam (14/2).
Kegiatan ini secara khusus menyasar kalangan jurnalis di Labuan Bajo sebagai kelompok strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan persatuan di daerah yang terus bertumbuh sebagai destinasi pariwisata super prioritas.
Dalam paparannya, Benny menegaskan pentingnya konstitusi sebagai pedoman tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di kota majemuk seperti Labuan Bajo.
Ia menyebut, berbagai persoalan daerah, mulai dari sengketa tanah, penegakan hukum, hingga praktik ilegal seperti penjualan BBM dan perizinan kapal wisata, harus merujuk pada konstitusi.
“Konstitusi itu sebab kota Labuan Bajo yang tadi saya sampaikan di kota majemuk harus ada definitive hukumnya. Hukum kita yang paling tinggi itu adalah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 itu acuannya segala masalah yang ada di Labuan Bajo harusnya menunjuk pada Undang-Undang Dasar 45 sebagai acuan untuk menyelesaikan masalah,” tegas Benny.





Tinggalkan Balasan