LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo secara resmi mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 07/MP-I/2026 tentang peringatan potensi cuaca ekstrem yang berdampak pada aktivitas pelayaran di wilayah perairan Labuan Bajo dan sekitarnya.

Dalam maklumat tersebut, KSOP Labuan Bajo menindaklanjuti informasi prakiraan cuaca maritim BMKG tertanggal 20 Januari 2026 terkait meningkatnya kecepatan angin dan tinggi gelombang laut, serta hasil pengamatan dari pos darat dan laporan kapal-kapal yang beroperasi di perairan.

Sebagai langkah antisipasi demi keselamatan pelayaran, Syahbandar menetapkan penghentian sementara Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk seluruh kapal wisata, termasuk speed boat, terhitung mulai 20 hingga 27 Januari 2026 atau sampai kondisi cuaca kembali membaik berdasarkan informasi resmi BMKG.

Dalam maklumat tersebut, Syahbandar juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada seluruh pelaku pelayaran, antara lain:

1. Kepada para nakhoda agar memastikan kelayakan laut kapal serta meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan jika cuaca memburuk.