LABUNABJOVOICE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat terus mendalami kasus dugaan pengrusakan rumah yang menimpa tiga warga di Kampung Wae Togo, Desa Watu Waka, Kecamatan Lembor Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/11/2025) tersebut diduga kuat dipicu oleh konflik sengketa lahan yang telah berlangsung lama di wilayah itu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/187/XI/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT, aksi pengrusakan terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.
Sekelompok massa dilaporkan mendatangi pemukiman warga sambil berteriak dan melakukan tindakan anarkis terhadap rumah milik PH (71), IR (55), dan RR (72).
Merasa terancam dan tidak mampu melakukan perlawanan, para korban memilih mencari perlindungan hukum.
Mereka secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Manggarai Barat pada Senin (17/11/2025).
“Merasa terancam dan tidak mampu memberikan perlawanan saat kejadian, para korban kemudian mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Senin (17/11/2025) lalu untuk meminta perlindungan hukum serta melaporkan tindakan tersebut secara resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026) siang.






Tinggalkan Balasan