Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumumkan bahwa biaya legalisasi Kopdes dapat menggunakan Dana Desa, guna mempercepat proses pendirian dan operasional koperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat meluncurkan dan menggelar dialog percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025).
“Bapak Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes. Baru nanti diusulkan ke Menteri Hukum. Untuk urusan notaris biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, dua juta lima ratus ribu rupiah,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, dilansir dari detik.com.
Lebih lanjut, Yandri menyampaikan bahwa pembiayaan proses legalitas tersebut dapat memanfaatkan Dana Desa atau sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari mana biaya ini, kami dari Kementerian Desa dan PDT juga sudah membuat Surat Edaran, boleh diambil dari Dana Desa, dua juta setengah. Atau sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Yandri menjelaskan, kebijakan ini sangat penting, terutama untuk menjangkau desa-desa terpencil yang mengalami kesulitan mengakses notaris. Dengan memberi ruang yang luas bagi notaris dari mana pun, pemerintah berharap tidak ada hambatan administratif dalam proses legalisasi koperasi.
“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus. Tapi ingat, walaupun banyak sumber tadi, salah satunya saja yang diambil. Misalnya ini akta notaris sudah mengambil dari BDD (Bantuan Dana Desa/Kampung), maka tidak boleh ambil dari sumber lain juga. Karena itu ada pertanggung jawabannya,” tegas Yandri.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar terhadap potensi ekonomi desa, terutama dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kerajinan rakyat.
Riza menyebut perlunya inventarisasi sumber daya desa agar arah dan strategi koperasi bisa tepat sasaran.
“Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Dan akhirnya nanti yang nganggur-nganggur di desa, bisa bekerja. Ngapain? Ngurus pertanian, karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, ikan lele, mujair, patin, dan lain-lain,” tutup Ariza.
Kegiatan peluncuran dan dialog tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala, serta pimpinan tinggi kementerian/lembaga, Forkopimda, para wali kota, bupati, camat, kepala desa, dan pendamping desa se-Sultra.
Sebelum kegiatan utama berlangsung, Menteri Yandri bersama Gubernur Andi Sumangerukka dan Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo melakukan peninjauan langsung Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Rambu-Rambu Jaya di Ranomeeto, Konawe Selatan.
Sementara itu, Wakil Menteri Ariza bersama Wakil Gubernur Hugua dan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Kelurahan di Kelurahan Kadai, Kota Kendari.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat tumbuhnya koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses dan dukungan regulasi demi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Penulis: Hamid