Pilkada Mabar 2024, Kadis DPMD Pius: Kepala Desa dan Perangkat Wajib Hukumnya untuk Netral

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut. Foto: LABUANBAJOVOICE.COM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut menegasakan bahwa kepala desa dan perangkat desa harus bersikap netral dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Pius merespon komentar Ketua Bawaslu Manggarai Barat (Mabar) Maria Magdalena S. Seriang soal keharusan bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan kepala desa serta perangkat-perangkat desa agar netralitas di pemilihan kepala daerah.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami ASN dan juga para kepala desa itu wajib hukumnya untuk netral. Karena mereka itu bagian dari pemerintah,” tegas Kepala Dinas DPMD Mabar itu, Sabtu (24/8/2024) siang usai kegiatan Sosialisasi Pemilihan Serentak dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mabar, dan berlangsung di aula Green Perundi Labuan Bajo, Sabtu (24/8/2024) pagi.

Menurut Pius, netralitas itu perlu dijunjung tinggi, bahwa secara pribadi mereka punya pilihan itu sudah pasti, sama juga dengan ASN.

Pos terkait