Jika tidak segera ditertibkan, praktik agen liar dinilai berpotensi merusak reputasi pariwisata Labuan Bajo di tingkat global sekaligus mengancam upaya konservasi di kawasan TNK.
ASITA menilai pemerintah perlu segera menyusun regulasi dan sistem pengawasan terpadu guna memastikan seluruh pelaku usaha wisata beroperasi sesuai standar dan perizinan yang berlaku.**
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan