Tunggakan JKN Pemda se-NTT Capai Rp42,2 Miliar: Rp6 Miliar untuk PBI, Rp34 Miliar dari Kelas 3 Mandiri

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi
Rapat koordinasi penguatan penyelenggaraan Program JKN yang berlangsung di La Cecile Hotel & Café, Labuan Bajo, Rabu (25/06/2025). Foto: HO/Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Panjaitan menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama antara pusat dan daerah.

Program JKN sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional menuntut sinergi yang kuat, tidak hanya dalam bentuk penganggaran yang taat aturan, tetapi juga dalam evaluasi dan penyelesaian tunggakan secara aktif.

Bacaan Lainnya

“Kepatuhan administratif penting, tetapi yang lebih penting adalah langkah nyata di lapangan dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat strategis ini diikuti langsung oleh para pemangku kepentingan di wilayah NTT, antara lain:

  • Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi;
  • Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas;
  • Bupati Ngada, Andreas Paru;
  • Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere.

Turut hadir jajaran Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI, para Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah, serta Kepala BKAD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi NTT, baik secara luring maupun daring.

Rapat juga melibatkan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebagai bagian dari pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Pos terkait