LABUANBAJOVOICE.COM — Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, S.Hut., mengeluarkan kecaman keras terhadap keberadaan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, yang merupakan zona penyangga Taman Nasional Komodo (TNK).
Aktivitas ilegal itu mencuat setelah temuan lapangan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, yang memicu sorotan publik terhadap dugaan praktik pembiaran maupun perlindungan oknum tertentu.
“Kok bisa ada aktifitas tambang ilegal di Pulau Sebayur? Kita tahu wilayah itu zona penyangga TN Komodo dan tidak boleh disentuh aktivitas pertambangan,” ujar Hasanudin dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, temuan KPK mengonfirmasi kuat dugaan bahwa aktivitas penambangan tersebut tidak berdiri sendiri. Ada indikasi keterlibatan pihak tertentu yang diduga memberi bekingan dan memungkinkan praktik ilegal berlangsung dalam jangka waktu cukup lama.
“Setelah temuan KPK, kita tidak boleh diam. Ini tanda ada persoalan besar. Dugaan bekingan oknum harus dibuka terang-terangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan