“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Saya tidak ikut bongkar pagar itu. Rumah saya yang hampir selesai justru dirusak habis. Uang saya yang disimpan di tumpukan kayu juga terbakar. Kami hanya ingin keadilan.” lirih Pius.
Raimundus memberikan keterangan serupa. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.
“Kami tidak terlibat dalam pembongkaran pagar. Tapi kerusakan rumah kami justru yang paling parah. Kami minta masalah ini diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ignasius Rangsung berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan sebelum situasi semakin memanas.
“Rumah saya memang tidak diratakan, tapi dinding depan dirobohkan. Kerugian tetap besar bagi kami. Saya hanya berharap masalah ini diselesaikan dengan adil,” katanya.
Tokoh adat Wae Togo, menyayangkan insiden tersebut dan menilai bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Konflik tanah ini sudah lama, dan pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat. Tapi tidak ada titik temu. Meski begitu, pengrusakan rumah warga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan