LABUANBAJOVOICE.COM — Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden perusakan terumbu karang yang dilakukan oleh oknum kapal wisata Apik di perairan Sebayur Kecil, Labuan Bajo, pada Jumat (25/10/2025).
Kasus ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu titik selam favorit wisatawan dunia.
Kepala Disparekrafbud Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak perusahaan pemilik kapal dan nakhoda.
“Terkait kerusakan terumbu karang seperti yang diberitakan beberapa hari terakhir ini, saya selaku Kepala Dinas Parekrafbud sangat menyayangkan dan tentu merasa prihatin dengan kejadian ini,” ujar Stefanus Jemsifori, Senin (27/10/2025) malam.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada pada perusahaan pemilik kapal dan nakhoda.
“Ini merupakan kelalaian perusahaan pemilik kapal dan nakhoda kapal. Terhadap kejadian ini, perusahaan dan nahkoda harus bertanggung jawab,” tegas Stefanus.
Lebih lanjut, Stefanus mendesak agar pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi tegas terhadap pelaku agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui dinas teknisnya harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Agar kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari, maka pengawasan harus diperketat,” ungkapnya.
Namun, Stefanus mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung dalam penindakan hukum terhadap pelaku perusakan ekosistem laut tersebut.
“Saya kurang terlalu tahu pasti soal sanksi itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum dan pemberian sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian teknis dan instansi terkait baik di pusat maupun daerah.
“Yang saya sedikit tahu, kalau oleh pemerintah pusat instansi yang berkaitan langsung dengan substansi masalah adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kalau di pemerintah daerah, instansi teknisnya adalah Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perhubungan,” jelas Stefanus.
Disparekrafbud, lanjut Stefanus, akan berperan dalam mendiskusikan dampak insiden ini terhadap sektor pariwisata dan mendorong langkah-langkah pemulihan ekosistem laut yang rusak.
P3Kom: Ini Sudah Kedua Kalinya Terjadi di Sebayur Kecil
Sementara itu, Ketua Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3Kom), Marsel Betong, membenarkan peristiwa perusakan terumbu karang oleh kapal Apik di lokasi penyelaman dive spot Sebayur Kecil.
“Lokasi kejadian di dive spot Sebayur Kecil. Nama kapal Apik,” ujarnya, Sabtu (26/10).
Marsel mengungkapkan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan P3Kom, peristiwa serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di lokasi yang sama pada tahun ini.
“Menurut data kami, ini yang kedua di Sebayur Kecil,” jelasnya.
Ia menilai, insiden tersebut mencerminkan minimnya pemahaman kapten kapal terhadap pentingnya ekosistem laut dan fungsi terumbu karang sebagai rumah bagi biota laut sekaligus sumber ekonomi masyarakat lokal.
“Kurangnya pemahaman kapten mengenai kehidupan dan fungsi terumbu karang terhadap kehidupan manusia, baik secara biologis maupun ekonomi. Kurangnya pengawasan oleh pihak otoritas,” tegas Marsel.
P3Kom menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat penting agar tidak muncul pelanggaran serupa dari pihak lain.
“Pelaku perlu ditindak tegas karena ini benar-benar sudah merusak keindahan laut. Kalau tidak, akan ada oknum berikutnya yang melakukan pelanggaran yang sama,” ujarnya dengan nada tegas.
Marsel menyayangkan insiden tersebut karena terjadi saat wisata bahari tengah menjadi daya tarik utama Labuan Bajo, menggantikan dominasi wisata berbasis satwa Komodo.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena jumlah tamu yang datang menikmati keindahan bawah laut di Labuan Bajo meningkat signifikan. Ikonik di Labuan Bajo sekarang bukan Komodo dragon lagi, tapi sudah bergeser ke wisata baharinya,” katanya.
Menurut Marsel, wisatawan penyelam dan snorkeler kini menjadi segmen wisatawan loyal yang bahkan menginap hingga satu minggu di Labuan Bajo dan rutin kembali setiap tahun.
“Tamu diving dan snorkelling bisa tinggal satu minggu di Labuan Bajo, dan banyak repeat guest yang setia datang tiap tahun untuk diving, bukan untuk lihat Komodonya,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, P3Kom berkomitmen untuk mengumpulkan data pelanggaran di lapangan, serta mendorong pihak terkait agar segera melakukan rehabilitasi dan penanaman kembali terumbu karang yang rusak.
“Sebagai organisasi profesi yang tiap hari bekerja di kawasan, kami siap mendukung langkah konkret sesuai kapasitas kami dengan mengumpulkan data pelanggaran, mendorong penanaman kembali terumbu karang yang rusak, dan berharap pengawasan diperketat oleh pihak berwenang,” tutup Marsel.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan