Barang bukti tersebut meliputi 10 selongsong peluru, 8 peluru aktif kaliber 5,56 mm, 1 pucuk senjata api rakitan lengkap dengan magazine, serta 1 ekor rusa yang diduga hasil perburuan ilegal.
Selain itu, turut diamankan pisau, senter kepala (headlamp), telepon seluler, serta kapal kayu yang digunakan para pelaku.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan, sebagai bagian dari komitmen negara dalam melindungi kawasan konservasi dan satwa liar dari kejahatan terorganisir.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan