“Kita tidak bisa hanya mengandalkan petugas taman nasional. Masyarakat lokal harus menjadi garda terdepan dalam melindungi satwa dan alamnya sendiri. Kesadaran bahwa rusa dan komodo adalah bagian dari kehidupan kita, itu yang harus terus dibangun,” ujarnya.

Ia berharap, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum refleksi kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dari kasus ini, muncul kesadaran kolektif bahwa setiap tindakan ilegal sekecil apapun di kawasan konservasi akan berdampak besar. Menjaga rusa berarti menjaga komodo, dan menjaga komodo berarti menjaga masa depan Labuan Bajo,” kata politisi muda tersebut.

Di sisi lain, Hasanudin dengan tegas menyoroti isu yang lebih besar, yakni pemberian izin konsesi pembangunan vila di Pulau Padar.

Ia menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat konservasi yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Saya juga dengan tegas menyoroti isu yang lebih besar yaitu pemberian izin konsesi pembangunan vila di Pulau Padar. Saya menilai langkah tersebut bertolak belakang dengan semangat konservasi yang sedang digaungkan pemerintah,” tegasnya.