Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM — Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Trans Labuan Bajo – Golo Mori, tepatnya di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Penindakan dilakukan pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025.
Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial N (16), A (16), G (15), dan A (14). Mereka diketahui berasal dari wilayah Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Saat kejadian, pihak kepolisian juga menyita lima unit sepeda motor dari lokasi yang diduga digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari berbagai merek dan diketahui telah dimodifikasi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin Tim Resmob Komodo dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan menekan tindak kriminalitas jalanan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar. Keberadaannya telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering menimbulkan kerugian sosial,” ungkap AKP Lufthi pada Jumat siang.
Ia mengungkapkan, keempat remaja tersebut diamankan saat sedang berkumpul di pinggir jalan. Pihak kepolisian menduga bahwa mereka tengah bersiap untuk melakukan balapan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja. Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Lufthi menegaskan bahwa sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut tidak memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan berkendara. Selain menggunakan knalpot racing (brong) yang menimbulkan suara bising, motor-motor tersebut juga tidak memiliki surat-surat resmi.
“Knalpot racing dan STNK-nya tidak ada, tidak standar berlalu lintas. Keempat pengendaranya juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berstatus pelajar serta masih dibawah umur,” tuturnya.
Adapun lima unit motor yang disita sebagai barang bukti meliputi 1 unit Honda Megapro, 1 unit Honda GL Max, 1 unit Yamaha Mio M3, 1 unit Honda Beat, dan 1 unit Yamaha Jupiter MX.
Menurut AKP Lufthi, seluruh kendaraan tersebut akan diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya insiden yang lebih buruk,” ucapnya.
Tidak hanya melakukan penindakan hukum, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan preventif agar para pelaku muda ini tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Kami berharap agar mereka bisa memahami risiko tinggi yang datang dengan balap liar, termasuk bahaya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Lufthi.
Setelah melalui proses pembinaan dan pendataan, keempat remaja tersebut telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Namun demikian, kendaraan yang disita hanya dapat diambil kembali setelah memenuhi berbagai persyaratan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk pencegahan lanjutan, AKP Lufthi mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa,” tegas perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak itu.
Langkah cepat Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Labuan Bajo yang menjadi salah satu destinasi wisata utama di Indonesia. Polisi memastikan upaya penegakan hukum dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Penulis: Hamid