Seorang Pelaku Pencurian di Labuan Bajo Terdaftar sebagai DPO, Polres Mabar Minta Serah Diri

Barang bukti. Foto: Humas Polres Mabar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Dikatakannya, kasus ini terungkap setelah mereka beraksi di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Jumat (11/07) lalu. Dimana para pelaku menyatroni dua rumah kos yang bertetangga dan berhasil mencuri 3 unit handphone.

“Kedua pelaku ini, masuk ke kamar kos saat para korban tengah tertidur pulas. Keduanya masuk ke dalam kamar kos itu dengan kondisi jendela dalam keadaan tidak terkunci dan membuka pintu kamar dengan kunci yang masih menempel di pintu,” jelas Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

“Keduanya kemudian mencuri ponsel milik para korban yang berada di tempat tidur. Mereka kemudian langsung melarikan diri dari rumah kos tersebut,” lanjut Kasat Reskrim Polres Mabar itu.

Atas peristiwa itu, warga yang jadi korban membuat laporan polisi dan langsung dikembangkan oleh Tim Resmob Komodo dibawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada, S.Sos.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, pelaku VP berhasil diamankan di kabupaten tetangga tepatnya di Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Manggarai.

Pos terkait