LABUANBAJOVOICE.COM – Antusiasme masyarakat menyambut puncak Tour de EnTeTe 2025 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mendadak berubah menjadi duka mendalam.

Seorang pelajar kelas 12 meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi hanya beberapa jam sebelum acara final balap sepeda internasional itu digelar.

Peristiwa tragis tersebut berlangsung pada Minggu (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.50 Wita, di ruas jalan depan Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Lokasi itu diketahui merupakan titik finish Tour de EnTeTe 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika sejumlah pihak dari kepanitiaan Tour de EnTeTe 2025 menggunakan mobil pick up menutup ruas jalan umum tanpa pemberitahuan resmi kepada kepolisian.

Penutupan dilakukan menggunakan sebuah mobil pick up yang diparkir melintang di jalan dalam kondisi minim penerangan sebelum insiden itu terjadi.

Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor merk KLX yang dikendarai pelajar asal Sernaru, Labuan Bajo, melintas dan langsung menabrak pick up tersebut bagian belakang.

“Mobil mereka parkir di tengah jalan melintang, ” ujar Kapolres Manggarai Barat melalui Kasat Lantas AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos kepada awak media, Senin (22/9/2025).

Benturan keras mengakibatkan pengendara meninggal dunia di tempat, sementara satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Menurut Kasat Lantas Polres Manggarai Barat itu, terjadi dua insiden kecelakaan pada waktu bersamaan. Setelah motor merk KLX tabrak mobil pick up, datang lagi satu motor merk CB yang dikendarai warga menabrak mobil tersebut.

“Pengendara motor CB mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit. Begitu juga dengan yang pengendara KLX. Semuanya dibawakan kerumah sakit Siloam” terangnya.

Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah penyelidikan awal dengan memeriksa lima orang saksi, termasuk sopir pick up.

“Mobil pick up yang digunakan menutup jalan sudah diamankan di Polres Manggarai Barat. Kami sedang mendalami siapa yang memberi instruksi menutup jalan dengan cara seperti itu,” jelas AKP Supartha.

Ia menambahkan, pihaknya menemukan fakta bahwa penutupan jalan dilakukan tanpa koordinasi maupun izin resmi dari kepolisian.

Hal itu dinilai fatal karena akses umum seharusnya tetap bisa digunakan masyarakat atau setidaknya dialihkan dengan pengaturan lalu lintas yang jelas.

Kasat Lantas Polres Mabar menegaskan bahwa setiap kegiatan, apalagi berskala besar seperti Tour de EnTeTe 2025, wajib melakukan koordinasi agar tidak mengorbankan keselamatan warga.

“Kami mengimbau kepada semua pihak, jika ada kegiatan yang menggunakan jalan umum harus ada izin dan pemberitahuan. Bisa diatur jalur alternatif atau menggunakan setengah badan jalan sehingga masyarakat tetap bisa melintas dengan aman,” pungkasnya.

Tragedi ini menorehkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Labuan Bajo. Alih-alih menjadi momentum kebanggaan daerah dalam menyambut final Tour de EnTeTe 2025, insiden ini justru meninggalkan catatan kelam yang mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dalam setiap penyelenggaraan event besar. **