Selama Ini, Satpol PP Mabar dan Pedagang di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo Main “Kucing-Kucingan”

Situasi pasar Batu Cermin Labuan Bajo. Foto: dok.istimewa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Pada kesempatan sama, Yeremias Ontong menyampaikan pihaknya sudah berusaha dan sudah melakukan tindakan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor Tahun 2019 lama. Namun tidak ada efek jerahnya.

“Kami sudah berusaha, bahkan kami sudah melakukan tindakan sebagai mana yang diatur dalam Perda terdahulu, Perda 1 (tahun 2019) yaitu dengan langkah melakukan teguran lisan, teguran tertulis dan dengan upaya paksa polisional, seperti membawah barang-barang untuk diamankan disini,” ujar Ontong.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bahkan, kata dia, sejumlah kendaraan penjualan sayur atau buah yang melakukan jualan dipinggir jalan menggunakan roda empat seperti pickup, itu sering ditindak.

“Termaksud kendaraan-kendaraan yang berjualan dipinggir jalan, berjualan sayur atau buah, dan sebagainya yang menggunakan kendaraan roda empat, pickup. Itu sering kami lakukan, dan itu tidak menumbuhkan efek jerah,” paparnya.

Tentu, lanjut dia, kami bertugas sebagai penertiban yang diberi kewenangan oleh negara atau daerah untuk menertibkan. Tentu kami melaksanakan itu.

Pos terkait