Sekdis PPO Manggarai, Yohanes Larang Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Tahun 2025

Sekretaris Dinas (Sekdis) PPO Yohanes E.A. Ndahur (tengah). Foto: Riki Cowang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

“Kesalahan penginputan akan berpengaruh pada banyak hal khususnya apabila guru tersebut adalah penerima tunjangan sertifikasi guru,” kata dia.

Tidak hanya itu, dia juga turut menyampaikan permasalahan manajemen dapodik terkait pembagian jam mengajar guru yang juga sangat berpengaruh pada valid atau tidaknya data guru tersebut pada aplikasi dapodik.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penulis: Riki Cowang

Pos terkait