Selama ini, beberapa desa di Manggarai Barat memiliki cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang terlalu besar, sehingga menyulitkan aparat desa dalam memberikan pelayanan optimal.

Dengan terbentuknya 31 desa baru, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin mudah, efektif, dan cepat.

Selain itu, pemekaran juga dinilai mampu membuka peluang pembangunan ekonomi berbasis lokal, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Setelah tahap assessment dan penyusunan data teknis, Ranperda akan dibahas bersama DPRD Manggarai Barat. Proses tersebut mencakup evaluasi kelayakan, kriteria pemekaran, batas wilayah, dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa.

“BPMD sedang mengumpulkan dan memverifikasi data teknis di lapangan. Semua dokumen itu nanti menjadi dasar pembahasan di DPRD. Kita berharap semua berjalan sesuai target waktu,” tambah Bonafentura.

Jika semua tahapan berjalan sesuai jadwal, maka pada 2026 Manggarai Barat akan resmi memiliki tambahan 31 desa definitif.