Bupati Endi menekankan, melalui kolaborasi yang kuat, kepala daerah dan Forkopimda harus menjadi motor penggerak pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap tantangan global dan nasional.

Ia juga berharap Rakornas dapat menghasilkan langkah konkret yang mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan nasional dan kondisi riil di lapangan.

“Melalui Rakornas 2026, hubungan pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.” tutup Bupati Endi.

Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Rakornas 2026 diikuti sebanyak 4.011 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan strategis lainnya.

Mendagri menegaskan Rakornas merupakan instrumen penting dalam mempercepat implementasi program prioritas Presiden hingga ke tingkat daerah.

“Penyelenggaraan Rakornas ini merupakan hasil arahan Bapak presiden. Tahun ini tahun kedua pelaksanaan RPJMN 2025-2029, dari penjabaran Asta Cita bapak Presiden banyak keberhasilan yang telah dicapai,” kata Tito Karnavian.