Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melakukan inspeksi terhadap minyak goreng dalam kemasan di sejumlah toko grosir dan pasar tradisional di Labuan Bajo, NTT, pada Selasa (11/3/2025) pagi. Sidak ini menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian isi minyak goreng kemasan merek Minyakita ukuran satu liter dengan takaran yang tertera di label.
“Penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak goreng dalam kemasan Minyakita yang beredar di pasaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa stok minyak goreng di beberapa lokasi, termasuk Toko Murah, Toko Metro, Toko Mahaputra, Pasar Baru Labuan Bajo, dan Pasar Rakyat Batu Cermin.
“Hasil sidak tadi pagi, kami tidak menemukan adanya kekurangan volume atau kuantitas minyak goreng dalam kemasan Minyakita. Semua yang dijual sesuai ketentuan,” kata AKP Lufthi.
Ia memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut masih memenuhi standar pemerintah. Namun, pengawasan akan terus dilakukan guna menghindari adanya kecurangan di masa mendatang.
“Kami terus melakukan pemantauan agar tidak ada pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan mengurangi volume minyak goreng, baik merek Minyakita maupun merek lainnya,” tegasnya.
Selain itu, AKP Lufthi menekankan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas produsen atau distributor yang terbukti melakukan pelanggaran terkait volume minyak goreng dalam kemasan.
“Kami akan berikan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam kemasan Minyakita. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi peredaran minyak goreng di pasaran. Jika ada temuan, segera laporkan agar pelaku bisa ditindak tegas,” pungkasnya.
Penulis: Hamid