Polres Mabar: Total 101 Pelanggaran Kendaraan saat Operasi Patuh Turangga 2024 Selama 14 Hari di Labuan Bajo

Operasi Patuh Turangga saat berlangsung di depan kantor Polres Manggarai Barat. Foto: Satlantas Polres Manggarai Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Total pelanggaran kendaraan saat gelar Operasi Patuh Turangga 2024 oleh Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama empat belas hari berjumlah 101 pelanggaran. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

Hal itu sampaikan Kapolres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Christian Kadang melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalulintas (Kamsel Satlantas), IPDA Nyoman Budatenya saat ditemui diruangnya, Senin (29/7/2024) siang.

Bacaan Lainnya

“Selama Operasi Patuh Turangga tahun 2024, total pelanggaran kendaraan itu sebanyak 101 pelanggaran. Yang diambil tindakan tilang sebanyak 23 kendaraan,” ujar IPDA Budatenya.

Lebih lanjut Kanit Kamsel Satlantas Polres Mabar itu jelaskan, operasi Minggu pertama atau selama 7 hari itu, jumlah kendaraan yang melanggar ada 51 kendaraan bermotor, sementara untuk pengguna mobilnya tidak ada atau kosong.

“Kemudian untuk Minggu kedua, total ada 50 pengendara kendaraan yang melanggar, baik itu roda dua (motor) ataupun roda empat (mobil). Dengan rincian, 46 pengedaran motor dan 4 pengendara mobil,” jelas IPDA Budatenya.

Pos terkait