Polres Mabar: Total 101 Pelanggaran Kendaraan saat Operasi Patuh Turangga 2024 Selama 14 Hari di Labuan Bajo

Operasi Patuh Turangga saat berlangsung di depan kantor Polres Manggarai Barat. Foto: Satlantas Polres Manggarai Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Pada saat melakukan operasi tersebut, dikatakan Kanit Kamsel Satlantas Polres Mabar, yang banyak melakukan pelanggaran itu tidak menggunakan atau memakai helm dan juga pengendara melawan arus.

“Saat Operasi Patuh Turangga itu, ada 4 kejadian kasus kecelakaan yang terjadi. Pertama kecelakaan tunggal sepeda motor dan mengakibatkan luka berat bagi pengendara. Korban kecelakaan itu, dia mengendarai motor sendiri tanpa berboncengan,” terangnya

Bacaan Lainnya

Kedua, tambahnya, ada pengendara sepeda motor menabrak pejalan kaki. Itu yang ditabrak luka berat, dan penabrak mengalami luka ringan. Kemudian yang ketiga, kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor, dan dia mengalami luka berat.

“Terakhir, tabrak antara sepeda motor dengan sepeda motor. Kedua pengedaran motor itu berada pada jalur yang sama. Dan salah satu pengedaran itu menabrak pengendara motor satunya dari arah belakang. Kejadian itu terjadi, karena salah satu kendaraan pemotor hendak berbelok,” terangnya.

Dalam operasi itu juga, menurut IPDA Budatenya, tidak ada korban meninggal dunia pada saat terjadinya kecelakaan. Tapi yang mengalami luka berat ada empat orang dan satu orang nya mengalami luka ringan. Total kerugian materil yang dialami oleh pihak korban kurang lebih Rp1.400.000.

Pos terkait