Operasi yang dilaksanakan dengan nomor surat: 320/VII/OPS/1.3.2024 tertanggal 14 Juli 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Operasi Terpusat dengan sandi Kewilayahan Patuh Turangga 2024, menurut IPDA Budatenya melibatkan unsur pimpinan Polres Mabar hingga anggota dengan total jumlah 35 personel.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm pada saat mengendarai kendaraan, baik yang mengendarai maupun yang dibonceng harus menggunakan helm dengan standar SNI.

“Lengkapi kendaran bermotor maupun mobil, karena banyak nya kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor. Hindari penggunaan HP saat berkendara, baik pengunaan roda dua maupun empat. Patuhi aturan lalulintas, jangan berkendara dalam keadaan mabuk, selalu berhati-hati pada saat berkendara,” tambah IPDA Budatenya.

Kemudian, tambah dia, kepada pihak orang tua juga, sebisa mungkin larang anak-anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan motor saat berangkat-pulang sekolah.

“Sebisa mungkin orang tua yang memiliki anak dan menggunakan motor agar sekiranya bisa diantar ketika ke sekolah dan pulang demi keamanan,” pinta Kanit Kamsel Satlantas Polres Mabar itu.