LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Edistasius Endi menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya kesalahan teknis dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Manggarai Barat, khususnya persoalan “tusuk tembus” dan “tusuk tempel” yang mencuat pada Pilkades 2022.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Siskeudes Online antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan para kepala desa se-Manggarai Barat bersama PT Imtek Media Data, yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati, Kamis (16/04/2026).
“Jadikan peristiwa Pilkades tahun sebelumnya sebagai guru terbaik kita,” kata Bupati Endi.
Bupati Endi menyoroti salah satu akar persoalan dalam Pilkades 2022, yakni desain dan teknis pelaksanaan pemungutan suara yang dinilai terlalu rumit.
Ia menginstruksikan agar format penghitungan suara dibuat lebih sederhana dan efisien.
“Kalau harus 2 lembar saja formatnya, mengapa dibuat 10 atau 15?. Ini bagian dari langkah konkret efisiensi operasional,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyederhanaan desain surat suara, termasuk tampilan gambar calon kepala desa agar mudah dipahami oleh pemilih.
Menurutnya, kompleksitas desain berkontribusi terhadap tingginya kesalahan teknis di lapangan.
“Data dari Pilkades sebelumnya menunjukkan tingginya angka blanko, termasuk di tempat pemungutan suara (TPS) yang didominasi pegawai negeri,” ujarnya.
“Bagaimana mendesain kertas dan gambar calon itu supaya sesederhana mungkin,” tegasnya Bupati.
Selain persoalan teknis pemungutan suara, Bupati Endi juga menekankan pentingnya validitas Data Pemilih Tetap (DPT).
Ia mengingatkan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat kesalahan pendataan.
“Jangan ada yang terlewatkan. Jangan sampai ada data pemilih yang tidak terdata di DPT, karena hal ini akan mengganggu stabilitas pemilihan,” tegas Bupati.
Akurasi DPT dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga legitimasi hasil Pilkades, sekaligus mencegah potensi konflik pascapemungutan suara.
Dalam konteks yang lebih luas, Endi menekankan bahwa seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan sesuai prosedur yang baik dan benar.
Ia ingin memastikan kualitas demokrasi di tingkat desa semakin meningkat, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Langkah evaluasi menyeluruh terhadap Pilkades 2022 ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam menyiapkan Pilkades berikutnya agar lebih matang, minim sengketa, dan berorientasi pada kualitas hasil.
Pengalaman Pilkades 2022 yang diwarnai berbagai persoalan teknis dan sengketa hasil menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah.
Dengan perbaikan sistem, penyederhanaan teknis, serta penguatan data pemilih, diharapkan Pilkades mendatang mampu menghadirkan proses demokrasi yang lebih inklusif dan berkualitas.
Komitmen ini juga selaras dengan transformasi digital melalui Siskeudes Online yang diharapkan memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan pemerintahan desa.**






Tinggalkan Balasan