Ia menambahkan, Imigrasi telah mengembangkan sejumlah sistem digital untuk mendukung pemantauan. Salah satunya berupa aplikasi pelaporan orang asing yang terintegrasi dengan sistem pelabuhan.
“Kita tidak ingin ada celah. Misalnya, seorang WNA menginap di hotel lalu berpindah ke kapal dalam beberapa hari, data itu harus bisa kita ketahui secara real time. Kolaborasi ini akan memperkuat strategi pengawasan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Kanwil Imigrasi juga menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat.
“Kami ingin pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga inklusif melibatkan masyarakat, sehingga potensi pelanggaran bisa dicegah lebih dini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto menyoroti meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara pasca-penetapan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas.
“Jumlah wisatawan meningkat signifikan, bahkan saat musim tertentu sekitar 70 persen di antaranya merupakan turis asing. Ini tentu membawa peluang besar, namun juga potensi risiko, mulai dari keselamatan pelayaran, tindak pidana, hingga ancaman kedaulatan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan