LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam bidang pengawasan perairan.

Kesepakatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (24/9/2025), dan menjadi tonggak penting dalam penguatan koordinasi lintas sektor di destinasi super prioritas pariwisata nasional itu.

Kepala Kanwil Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang, dalam sambutannya menegaskan pengawasan terhadap mobilitas orang asing di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Labuan Bajo, merupakan tantangan besar karena letak geografis yang memiliki garis pantai panjang serta kepulauan yang tersebar.

“Sekitar 80 persen data pergerakan orang asing di wilayah ini justru berada di perairan. Tantangan inilah yang membuat kerja sama dengan KSOP sangat penting, agar kita bisa saling berbagi data, memperkuat sistem, dan memastikan mobilitas orang asing terpantau dengan baik,” jelasnya.