LABUANBAJOVOICE.COM – Kinerja penerimaan negara di sektor keimigrasian Kabupaten Manggarai Barat kembali mencatatkan capaian signifikan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9.431.650.000, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan bahwa target PNBP tahun 2025 sebesar Rp4.101.850.000 berhasil dilampaui lebih dari dua kali lipat.

“PNBP Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sepanjang Januari sampai Desember 2025 mencapai Rp9.431.650.000,” ujar Charles, Rabu (14/1/2026).

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas keimigrasian di wilayah barat Pulau Flores, seiring dengan pertumbuhan sektor pariwisata, khususnya di kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.

Berdasarkan data resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, kontribusi PNBP tahun 2025 berasal dari beberapa layanan utama, antara lain pendapatan paspor sebesar Rp1.023.600.000.