LABUANBAJOVOICE.COM – Kinerja penerimaan negara di sektor keimigrasian Kabupaten Manggarai Barat kembali mencatatkan capaian signifikan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9.431.650.000, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan bahwa target PNBP tahun 2025 sebesar Rp4.101.850.000 berhasil dilampaui lebih dari dua kali lipat.

“PNBP Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sepanjang Januari sampai Desember 2025 mencapai Rp9.431.650.000,” ujar Charles, Rabu (14/1/2026).

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas keimigrasian di wilayah barat Pulau Flores, seiring dengan pertumbuhan sektor pariwisata, khususnya di kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.

Berdasarkan data resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, kontribusi PNBP tahun 2025 berasal dari beberapa layanan utama, antara lain pendapatan paspor sebesar Rp1.023.600.000.

Kemudian, pendapatan visa sebesar Rp6.219.000.000, pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali sebesar Rp1.732.550.000, dan pendapatan lainnya sebesar Rp456.500.000.

“Pendapatan terbesar berasal dari layanan visa, yang menunjukkan tingginya mobilitas dan kunjungan warga negara asing ke wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.” ujar Charles.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lonjakan PNBP di tahun 2025 tergolong sangat tajam. Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Labuan Bajo menargetkan PNBP sebesar Rp1.600.000.000, dan realisasinya mencapai Rp6.000.000.000 per 15 Desember 2024.

Kenaikan ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten dan memperkuat posisi Labuan Bajo sebagai pintu masuk strategis wisatawan asing di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait kontribusi PNBP per kabupaten, Charles menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat didefinisikan secara spesifik.

“PNBP tidak bisa didefinisikan per kabupaten, karena paspor misalnya bisa dibuat di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Meski demikian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memiliki wilayah kerja yang mencakup empat kabupaten di bagian barat Pulau Flores, yakni Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada.

Peningkatan PNBP keimigrasian sejalan dengan lonjakan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo sepanjang tahun 2025.

Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat mencatat total kunjungan wisatawan mencapai 500.008 orang.

Dengan rinciannya, wisatawan mancanegara sebanyak 341.955 orang, wisatawan nusantara sebanyak 158.053 orang.

Kunjungan tersebut berlangsung di berbagai destinasi wisata, baik yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) maupun di luar TNK yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Capaian PNBP Imigrasi Labuan Bajo tahun 2025 menjadi indikator kuat bahwa sektor keimigrasian dan pariwisata saling terhubung erat.

Dengan terus meningkatnya kunjungan wisatawan asing, layanan visa dan keimigrasian diproyeksikan tetap menjadi kontributor utama penerimaan negara di wilayah ini.

Ke depan, penguatan sistem pelayanan, pengawasan orang asing, serta sinergi lintas sektor diharapkan mampu menjaga tren positif ini sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.**