LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menegaskan sikap tegas untuk tidak menurunkan standar pelayanan publik meskipun kemampuan fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan semakin terbatas.

Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam penyampaian tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-10 Sidang I Tahun 2025/2026, Selasa (26/11).

Dalam forum resmi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif sekaligus menyetujui Rancangan Perda APBD Kota Kupang Tahun 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.

Dalam tanggapannya, dr. Chris menegaskan bahwa meski pendapatan daerah mengalami tekanan signifikan akibat turunnya transfer pusat, pemerintah tetap memastikan bahwa alokasi anggaran diarahkan untuk menopang sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penanganan masalah sosial-ekonomi masyarakat.

Belanja modal, lanjutnya, juga diprioritaskan pada pembangunan dan pemeliharaan gedung, jaringan irigasi, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat yang mulai dieksekusi pada awal 2026.

Menanggapi dorongan fraksi DPRD agar PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditingkatkan, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah konkret: penguatan penagihan aktif, pemutakhiran data objek pajak, kerja sama penegakan dengan berbagai pihak, kolaborasi dengan sektor swasta, dan digitalisasi pemungutan untuk menekan kebocoran.

Pemerintah juga memastikan refocusing anggaran akan dilakukan. Kegiatan yang tidak masuk prioritas akan dipangkas dan dialihkan ke program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Sejumlah fraksi sebelumnya menyoroti lambannya realisasi belanja 2025 yang hingga 20 November 2025 baru mencapai 59,11%.

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan eksekusi akan dipacu melalui koordinasi dan evaluasi ketat di seluruh OPD agar target akhir tahun dapat tercapai.

Kritik fraksi terkait perbaikan jalan lingkungan, kerusakan akibat proyek pipa air, hingga infrastruktur dasar lainnya juga menjadi perhatian pemerintah.

Semua usulan tersebut, kata Wali Kota, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar dapat dieksekusi secara realistis.

“Perencanaan dan penganggaran telah disusun sesuai urgensi dan prioritas daerah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Wali Kota.

Ia berharap seluruh catatan fraksi DPRD dapat memperkaya pembahasan Rancangan APBD 2026 sehingga melahirkan dokumen anggaran yang semakin efektif, tepat sasaran, dan mendorong percepatan pembangunan Kota Kupang.**