LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menegaskan sikap tegas untuk tidak menurunkan standar pelayanan publik meskipun kemampuan fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan semakin terbatas.

Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam penyampaian tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-10 Sidang I Tahun 2025/2026, Selasa (26/11).

Dalam forum resmi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif sekaligus menyetujui Rancangan Perda APBD Kota Kupang Tahun 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.

Dalam tanggapannya, dr. Chris menegaskan bahwa meski pendapatan daerah mengalami tekanan signifikan akibat turunnya transfer pusat, pemerintah tetap memastikan bahwa alokasi anggaran diarahkan untuk menopang sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penanganan masalah sosial-ekonomi masyarakat.